Dokumen Penganggaran APB Desa
"Artikel telah diperbaharui pada tanggal 02 November 2023"
APB Desa atau APBDes adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran dalam kurun waktu 1 (satu) tahun, yang terdiri dari: 1) Pendapatan Desa; 2) Belanja Desa; dan, 3) Pembiayaan.
APB Desa
Tahun Anggaran 2022
APB Desa
Tahun Anggaran 2023
Penganggaran dan
Pelaporan Keuangan
BACA JUGA : Dokumen RKP Desa Tahun 2023
Anggaran Pendapatan Desa
Pendapatan Desa merupakan seluruh penerimaan desa ke rekening desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh desa. Penerimaan Desa berasal dari:
(1)Pendapatan Asli Desa, diantaranya dari hasil usaha, hasil aset, swadaya, partisipasi dan gotong-royong dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah.
(2)Pendapatan Transfer, yang terdiri dari: Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Kab/Kota, Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi serta Bantuan Keuangan APBD Kabupaten/ Kota.
(3)Pendapatan Lain- lain, yang terdiri Hibah serta Sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat, Bunga Bank serta lain- lain pendapatan desa yang sah.
RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DESA PEMERINTAH DESA SARIMEKAR KECAMATAN BULELENG TAHUN ANGGARAN 2023 |
Uraian |
Anggaran (Rp) |
Keterangan | ||
4. PENDAPATAN | ||||
4.1. | Pendapatan Asli Desa | 7.239.804,00 | ||
4.1.1. | Hasil Usaha Desa | 7.239.804,00 | ||
4.1.2. | Hasil Aset Desa | 0 | ||
4.1.3. | Swadaya, Partisipasi dan Gotong Royong | 0 | ||
4.1.4. | Lain-Lain Pendapatan Asli Desa | 0 | ||
4.2. | Pendapatan Transfer | 2.280.028.300,00 | ||
4.2.1. | Dana Desa | 802.545.000,00 | ||
4.2.2. | Bagi Hasil Pajak dan Retribusi | 233.434.900,00 | ||
4.2.3. | Alokasi Dana Desa | 592.648.400,00 | ||
4.2.4. | Bantuan Keuangan Provinsi | 116.400.000 | ||
4.2.5. | Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota | 535.000.000,00 | ||
4.3. | Pendapatan Lain-lain | 5.000.000,00 | ||
4.3.1. | Penerimaan dari Hasil Kerjasama Antar Desa | 0,00 | ||
4.3.2. | Penerimaan dari Hasil Kerjasama dengan Pihak Ketiga | 0,00 | ||
4.3.3. | Penerimaan Bantuan dari Perusahaan yang Berlokasi di Desa | 0,00 | ||
4.3.4. | Hibah dan Sumbangan dari Pihak Ketiga | 0,00 | ||
4.3.5. | Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya | 0,00 | ||
4.3.6. | Bunga Bank | 5.000.000,00 | ||
4.3.9. | Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah | 0,00 | ||
JUMLAH PENDAPATAN | 2.292.268.104,00 |
Anggaran Belanja Desa
Belanja desa terdiri atas penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan belanja tak terduga. Klafikasi belanja tersebut dibagi dalam kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan desa yang telah dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).
RINCIAN ANGGARAN BELANJA DESA PEMERINTAH DESA SARIMEKAR KECAMATAN BULELENG TAHUN ANGGARAN 2023 |
Uraian |
Anggaran (Rp) |
Keterangan | ||
5. BELANJA | ||||
01. | Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa | 887.566.508,00 | ||
02. | Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa | 986.975.320,00 | ||
03. | Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa | 204.366.925,40 | ||
04. | Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa | 258.328.000,00 | ||
05. | Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa | 108.718.712,63 | ||
JUMLAH BELANJA | 2.445.955.466,03 |
Anggaran Pembiayaan
Pembiayaan Desa terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Adapun penerimaan pembiayaan ialah sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, pencairan dana cadangan, dan hasil penjualan kekayaan desa yang dipisahkan. Sedangkan pengeluaran pembiayaan adalah pembentukan dana cadangan, dan penyertaan modal desa.
RINCIAN ANGGARAN PEMBIAYAAN DESA PEMERINTAH DESA SARIMEKAR KECAMATAN BULELENG TAHUN ANGGARAN 2023 |
Uraian |
Anggaran (Rp) |
Keterangan | ||
6. PEMBIAYAAN | ||||
6.1. | Penerimaan Pembiayaan | 153.687.362,03 | ||
6.1.1. | SILPA Tahun Sebelumnya | 153.687.362,03 | ||
6.1.2. | Pencairan Dana Cadangan | 0,00 | ||
6.1.3. | Hasil Penjualan Kekayaan Desa Yang Dipisahkan | 0,00 | ||
6.1.9. | Penerimaan Pembiayaan Lainnya | 0,00 | ||
6.2. | Pengeluaran Pembiayaan | 0,00 | ||
6.2.1. | Pembentukan Dana Cadangan | 0,00 | ||
6.2.2. | Penyertaan Modal Desa | 5.000.000 | ||
6.2.9. | Pengeluaran Pembiayaan Lainnya | 0,00 | ||
PEMBIAYAAN NETTO | 153.687.362,03 |
Informasi selengkapnya dapat menghubungi Kantor Kepala Desa (Kantor Perbekel) pada hari dan jam kerja dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.