Giat Sosialisasi Penerapan PPKM Darurat Covid-19 di Desa Sarimekar
Sarimekar (02/07/2021). Pada hari Jumat tanggal 02 Juli 2021, Satgas Covid-19 tingkat Desa bersama seluruh jajarannya didampingi oleh Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan giat sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid19 di tingkat Desa dan juga mempertimbangkan Kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa - Bali.
Adapun giat sosialisasi yang dilaksanakan dipimpin Perbekel Sarimekar Ketut Reka Budiarta dengan menyasar warung-warung, minimarket, angkringan. Kegiatan dimulai pada pukul 20.00 wita.
Berikut selengkapnya terkait dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021:
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin