Permendagri Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Latar Belakang
bahwa berdasarkan hasil pemutakhiran kode dan data wilayah administrasi pemerintahan, terdapat beberapa perubahan nama kabupaten, penataan kecamatan, kelurahan dan desa, perubahan nama kecamatan, perubahan redaksional nama kecamatan, kelurahan dan desa atau sebutan lainnya, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan; sumber;
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri;
Detail Peraturan
Jenis | Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) |
Entitas | Kementerian Dalam Negeri |
Nomor | 72 |
Tahun | 2019 |
Judul | Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Kode Dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan |
Ditetapkan tanggal | 08 Oktober 2019 |
Diundangkan tanggal | 25 Oktober 2019 |
Berlaku tanggal | 25 Oktober 2019 |
Status
Mengubah Sebagian: | |
1. | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Kode Dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan |
Lebih lanjut mengenai Permendagri Nomor 72 Tahun 2019 Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, silahkan dibaca dan dipelajari melalui tautan link dibawah ini
Lampiran Permendagri Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin