Pemutakhiran Data IDM Berbasis SDGs Desa Tahun 2021

05 April 2021
Administrator
Dibaca 1.782 Kali
Pemutakhiran Data IDM Berbasis SDGs Desa Tahun 2021

Dikutip dari laman resmi SDGs Kemendesa, bahwasanya Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) juga berbasis SDGs Desa. Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa adalah pemutakhiran data IDM yang lebih detil lagi, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak. Sebagai proses perbaikan, ada pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga. 

BACA JUGA | Pengertian, Sasaran dan Tujuan SDGs Desa

Sebagai orang yang awam di desa tentu akan sulit sekali untuk mengartikan apa itu program SDGs Desa yang termuat di dalam Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Secara sederhana SDGs Desa dapat diartikan sebagai program pembangunan berkelanjutan bagi desa. 

Pihak Yang Terlibat dalam Pemutakhiran SDGs Desa

Pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa ialah Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah daerah provinsi, dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Dengan merujuk pada Permendesa PDTT No 21/2020, Pokja Relawan Pendataan Desa ini mencakup:

Pembina : Kepala Desa

Ketua : Sekretaris Desa

Sekretaris: Kasi Pemerintahan Desa

1. Anggota :

  1. Unsur Perangkat Desa
  2. Ketua RW
  3. Ketua RT
  4. Unsur Karang Taruna
  5. Unsur PKK
  6. Unsur masyarakat lainnya yang bersedia menjadi relawan pendata

2. Mitra :

  1. Pendamping Desa
  2. Babinsa
  3. Babinkamtibmas
  4. Mahasiswa yang berada di Desa

Jangka Waktu Pelaksanaan

Pemutakhiran data SDGs Desa 2021 dilaksanakan mulai  tanggal 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Mei 2021

Pelatihan Pendataan SDGs Desa

Pelatihan secara daring (online) dilaksanakan melalui laman  Akademi Desa 4.0. Penjelasan juga bisa diperoleh dengan menghubungi tim Sapa Desa, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.