Musrenbang Desa Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU-RKP Tahun 2023

26 Oktober 2021
Administrator
Dibaca 7.945 Kali
Musrenbang Desa Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU-RKP Tahun 2023

Bertempat di ruang rapat kantor Perbekel, Pemerintah Desa Sarimekar telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2021 dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2022 dan menyepakati DU-RKPDes Tahun 2023.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Turut hadir dalam musyawarah, seluruh perangkat desa, BPD, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua TP-PKK, LPM, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), KPMD, Tokoh Masyarakat, Prajuru Desa Adat, Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa.

Kegiatan dibuka oleh Perbekel Sarimekar, Ketut Reka Budiarta. Dalam kesempatan ini beliau memaparkan bahwasanya kegiatan-kegiatan di tahun 2021 karena adanya pandemi COVID-19 mengakibatkan belum sepenuhnya dapat direalisasi mengingat  adanya banyak perubahan peraturan dan intruksi dari pemerintah dalam rangka penanggulangan COVID-19.

20211026_musrenbangdes2021-01

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil kegiatan penyusunan RKPDes 2022 dan DU-RKPDes Tahun 2023 oleh Ketua Tim Penyusun RKPDes Tahun 2022, Ketut Sujana Yasa Saputra

Adapun Penyusunan RKPDes telah dilakukan dengan tahap-tahap sesuai ketentuan berlaku, antara lain Pencermatan Ulang RPJM Desa dan Penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Daerah/Kabupaten.

Pendamping Desa dalam kesempatan ini memaparkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa merupakan pedoman dalam menyusun RKPDes.

Dari hasil diskusi terhadap materi, selanjutnya peserta musyawarah menyepakati  beberapa hal berketetapan menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan desa ini yaitu:

  1. menyepakati rancangan RKPDes Tahun 2022
  2. menyepakati DU-RKP Tahun 2023

Musyawarah berjalan dengan lancar, keputusan diambil secara musyawarah mufakat dan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.

20211026_musrenbangdes2021-02

ARTIKEL TERKAIT :

  • Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2022
  • Rembug Stunting Tahun 2021