Struktur APB Desa Sarimekar Tahun Anggaran 2022

19 Januari 2022
Administrator
Dibaca 3.454 Kali
Struktur APB Desa Sarimekar Tahun Anggaran 2022

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Berikut kami sampaikan Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan Peraturan Desa Nomor 10 Tahun 2020 Tentang APBDesa Tahun Anggaran 2021, sebagai berikut:

STRUKTUR ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA

PEMERINTAH DESA SARIMEKAR

TAHUN ANGGARAN 2021

Uraian

Anggaran (Rp)

Keterangan
4. PENDAPATAN    
4.1. Pendapatan Asli Desa 5.998.000,00  
  4.1.1. Hasil Usaha Desa 5.998.000,00  
  4.1.2. Hasil Aset Desa 0,00  
  4.1.3. Swadaya, Partisipasi dan Gotong Royong 0,00  
  4.1.4. Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 0,00  
4.2. Pendapatan Transfer  1.665.348.100,00  
  4.2.1. Dana Desa 874.215.000,00  
  4.2.2. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi 136.750.100,00  
  4.2.3. Alokasi Dana Desa 576.383.000,00  
  4.2.4. Bantuan Keuangan Provinsi 78.000.000,00  
  4.2.5. Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 0,00  
4.3. Pendapatan Lain-lain 2.000.000,00  
  4.3.1. Penerimaan dari Hasil Kerjasama Antar Desa 0,00  
  4.3.2. Penerimaan dari Hasil Kerjasama dengan Pihak Ketiga 0,00  
  4.3.3. Penerimaan Bantuan dari Perusahaan yang Berlokasi di Desa 0,00  
  4.3.4. Hibah dan Sumbangan dari Pihak Ketiga 0,00  
  4.3.5. Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya 0,00  
  4.3.6. Bunga Bank 2.000.000,00  
  4.3.9. Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah 0,00  
JUMLAH PENDAPATAN 1.673.346.100,00  
5. BELANJA    
01. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 758.535.100,00  
02. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 355.653.900,00  
03. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 105.050.000,00  
04. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 184.974.000,00  
05. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa 381.687.100,00  
JUMLAH BELANJA 1.785.900.100,00  
SURPLUS / (DEFISIT) (112.962.000,00)  
6. PEMBIAYAAN    
6.1. Penerimaan Pembiayaan 112.962.000,00  
  6.1.1. SILPA Tahun Sebelumnya 112.554.000,00  
  6.1.2. Pencairan Dana Cadangan 0,00  
  6.1.3. Hasil Penjualan Kekayaan Desa Yang Dipisahkan 0,00  
  6.1.9. Penerimaan Pembiayaan Lainnya 0,00  
6.2. Pengeluaran Pembiayaan 0,00  
  6.2.1. Pembentukan Dana Cadangan 0,00  
  6.2.2. Penyertaan Modal Desa 0,00  
  6.2.9. Pengeluaran Pembiayaan Lainnya 0,00  
PEMBIAYAAN NETTO 112.554.000,00  
SELISIH PERHITUNGAN TAHUN BERJALAN 0,00  

Lebih lanjut mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 (*diambil dari aplikasi Siskeudes), adalah sebagai berikut:

BACA JUGA Perdes Nomor 6 Tahun 2021 Tentang APBDes 2022

Keterangan lebih lanjut, silahkan datang ke Kantor Perbekel pada Hari dan Jam Kerja, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

20220119_infografik-apbdes2022

01012021-pengelolaan-keuangan-desa01