Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa

29 Januari 2020
Administrator
Dibaca 1.363 Kali
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa

Pemerintahan desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 23, ditegaskan bahwa Pemerintahan Desa diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Pada Pasal 1 ayat 3 dirumuskan bahwa: Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa

Berikut merupakan daftar Nama Aparatur Desa Sarimekar Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng:

KETUT REKA BUDIARTA
Jabatan PERBEKEL
Nomor SK  141/31/HK/2020
Menjabat Sejak 2020
Masa Jabatan 6 Tahun Periode Pertama (2020 s.d 2025)
Alamat Banjar Dinas Dajan Margi, Desa Sarimekar, Kec./Kab. Buleleng

Sekretariat desa dipimpin oleh Sekretaris Desa dan dibantu oleh unsur staf sekretariat yang terdiri dari Urusan Tata Usaha dan Umum, Urusan Keuangan, dan Urusan Perencanaan

KETUT SUJANA YASA SAPUTRA
Jabatan SEKRETARIS DESA
Nomor SK 21 Tahun 2018
Menjabat Sejak 2018
Masa Jabatan Sampai dengan umur 60 Tahun
Alamat Banjar Dinas Lebah Mantung, Desa Sarimekar, Kec./Kab. Buleleng
LUH GANTI
Jabatan KAUR KEUANGAN
Nomor SK 11 Tahun 2017
Menjabat Sejak 2017
Masa Jabatan Sampai dengan umur 60 Tahun
Alamat Banjar Dinas Delod Margi, Desa Sarimekar, Kec./Kab. Buleleng
KOMANG MAHAYASA
Jabatan KAUR TATA USAHA DAN UMUM
Nomor SK 11 Tahun 2017
Menjabat Sejak 2017
Masa Jabatan Sampai dengan umur 60 Tahun
Alamat Banjar Dinas Delod Margi, Desa Sarimekar, Kec./Kab. Buleleng
NYOMAN RODI SUTRAWAN
Jabatan KAUR PERENCANAAN
Nomor SK 12 Tahun 2017
Menjabat Sejak 2017
Masa Jabatan Sampai dengan umur 60 Tahun
Alamat Banjar Dinas Delod Margi, Desa Sarimekar, Kec./Kab. Buleleng
GEDE SUJANA
Jabatan KASI PEMERINTAHAN
Nomor SK 11 Tahun 2017
Menjabat Sejak 2017
Masa Jabatan Sampai dengan umur 60 Tahun
Alamat Banjar Dinas Dajan Margi, Desa Sarimekar, Kec./Kab. Buleleng
NYOMAN SUDANA
Jabatan KASI KESEJAHTERAAN
Nomor SK 11 Tahun 2017
Menjabat Sejak 2017
Masa Jabatan Sampai dengan umur 60 Tahun
Alamat Banjar Dinas Dajan Margi, Desa Sarimekar, Kec./Kab. Buleleng
KETUT TOYA
Jabatan KASI PELAYANAN
Nomor SK 11 Tahun 2017
Menjabat Sejak 2017
Masa Jabatan Sampai dengan umur 60 Tahun
Alamat Banjar Dinas Dajan Margi, Desa Sarimekar, Kec./Kab. Buleleng
PUTU MERTA
Jabatan KELIAN BANJAR DAJAN MARGI
Nomor SK 11 Tahun 2017
Menjabat Sejak 2017
Masa Jabatan Sampai dengan umur 60 Tahun
Alamat Banjar Dinas Dajan Margi, Desa Sarimekar, Kec./Kab. Buleleng
GEDE SUPRAPTA
Jabatan KELIAN BANJAR DELOD MARGI
Nomor SK 11 Tahun 2017
Menjabat Sejak 2017
Masa Jabatan Sampai dengan umur 60 Tahun
Alamat Banjar Dinas Delod Margi, Desa Sarimekar, Kec./Kab. Buleleng
WAYAN SUKRADANA
Jabatan KELIAN BANJAR LEBAH MANTUNG
Nomor SK 115 Tahun 2019
Menjabat Sejak 2019
Masa Jabatan Sampai dengan umur 60 Tahun
Alamat Banjar Dinas Lebah Mantung, Desa Sarimekar Kec./Kab. Buleleng

BACA JUGA:

  • Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa
  • Tugas Pokok, Fungsi dan Wewenang Kepala Desa/Perbekel
  • Badan Permusyawaratan Desa (BPD)